, ,

Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Enam Penerima Sudah Diperiksa

by -1273 Views

News Lalabata — Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros resmi mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan sejumlah guru yang merasa dipotong sebagian haknya tanpa dasar yang jelas.

Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima  Sudah Diperiksa - Tribun-timur.com
Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, Enam Penerima Sudah Diperiksa

Menurut informasi yang dihimpun, sedikitnya enam orang penerima tunjangan sertifikasi telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Maros. Mereka dimintai keterangan terkait mekanisme pencairan serta kemungkinan adanya potongan dari pihak tertentu.

Baca Juga : Rokok Ilegal Lebih Murah dan Mudah Ditemukan

“Benar, saat ini tim kami masih melakukan penyelidikan awal. Sudah ada enam penerima yang kami periksa untuk dimintai keterangan,” ungkap Kasi Intel Kejari Maros, (Nama Pejabat), saat dikonfirmasi Jumat (10/10/2025).


Dugaan Potongan di Tahap Penyaluran

Dugaan pungli ini diduga terjadi dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru-guru di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros. Beberapa guru melaporkan adanya potongan dengan alasan administrasi dan pengurusan berkas, padahal hal tersebut tidak diatur dalam ketentuan resmi.

Penyidik Kejari Maros kini fokus menelusuri aliran dana serta oknum yang diduga terlibat, baik dari pihak sekolah, dinas, maupun pihak ketiga. Jika terbukti, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana korupsi atau pungli.

“Kami ingin memastikan proses hukum berjalan objektif. Bila ditemukan bukti kuat, tentu akan kami tindaklanjuti secara tegas,” tegas Kasi Intel menambahkan.


Dampak Terhadap Dunia Pendidikan

Kasus dugaan pungli ini menjadi sorotan karena menyangkut hak kesejahteraan guru yang seharusnya diterima penuh. Sejumlah organisasi pendidikan di Maros berharap aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah.

“Jangan sampai tunjangan yang seharusnya menjadi motivasi guru justru disalahgunakan oleh oknum tertentu,” ujar salah satu perwakilan guru SD di Kecamatan Turikale.


Kejari Tegaskan Komitmen Bersih dari Pungli

Kejari Maros menegaskan akan menangani kasus ini secara transparan dan profesional. Langkah penelusuran masih berlanjut, termasuk kemungkinan memanggil pihak dari Dinas Pendidikan Maros untuk dimintai klarifikasi tambahan.

“Tujuan kami jelas, yaitu menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan berintegritas, terutama di sektor pendidikan,” tutup Kasi Intel.


Penutup

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar penyaluran tunjangan guru dilakukan sesuai prosedur, tanpa pungutan tambahan. Kejari Maros berkomitmen menegakkan hukum demi keadilan dan kesejahteraan tenaga pendidik di daerah.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.