, ,

Rokok Ilegal China Asapi Sulsel, Bea Cukai dan Polisi Perketat Pengawasan Peredaran

by -2280 Views

News Lalabata — Peredaran rokok ilegal asal China kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum di Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam beberapa pekan terakhir, Bea Cukai Makassar bersama Polda Sulsel menggencarkan operasi gabungan setelah menemukan peningkatan signifikan rokok tanpa pita cukai di sejumlah kabupaten pesisir.

Bea Cukai Makassar Sita Satu Juta Batang Rokok Ilegal Asal China
Rokok Ilegal China Asapi Sulsel, Bea Cukai dan Polisi Perketat Pengawasan Peredaran

Rokok-rokok tersebut diduga masuk melalui jalur laut nonresmi dari wilayah timur Indonesia, seperti Maluku dan Sulawesi Tenggara, sebelum akhirnya diedarkan ke pasar-pasar tradisional dan warung kecil di Makassar, Bulukumba, dan Bone.

Baca Juga : Aksara Alif Raja Kini Pimpin Kantah Gowa, Tunggu Inovasi Selanjutnya Pasca Lontara

“Rokok ilegal yang beredar umumnya berasal dari China, tanpa pita cukai, dan dijual jauh lebih murah dari harga pasaran. Ini jelas merugikan negara,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Arief Santoso, Rabu (9/10/2025).


Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah

Menurut data Bea Cukai, sepanjang kuartal III 2025, kerugian negara akibat rokok ilegal di Sulsel mencapai lebih dari Rp 7 miliar, meningkat 40% dibanding periode yang sama tahun lalu. Rokok ilegal tersebut tidak hanya melanggar ketentuan cukai, tetapi juga berpotensi mengandung zat berbahaya karena tidak melalui proses pengawasan kesehatan resmi.

“Selain merugikan pendapatan negara, rokok ilegal juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat karena tidak memenuhi standar produksi,” tambah Arief.

Bea Cukai bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sulsel untuk menelusuri jaringan distribusi hingga ke pemasok utama. Dugaan sementara, jaringan ini beroperasi lintas provinsi dan memanfaatkan celah pengawasan di pelabuhan kecil yang belum terintegrasi dengan sistem kontrol cukai nasional.


Operasi Gabungan dan Penegakan Hukum Diperketat

Polda Sulsel telah menindak tegas sejumlah pelaku. Dalam operasi terakhir di Kabupaten Jeneponto, polisi mengamankan lebih dari 30 ribu bungkus rokok ilegal dengan berbagai merek asing seperti Huang He, Golden Deer, dan Zhong Hua.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam distribusi maupun penjualan rokok ilegal. Ini kejahatan ekonomi yang merusak pasar dan membahayakan masyarakat,” tegas Direktur Reskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Rudi Hartono.

Selain penegakan hukum, aparat juga menggencarkan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat agar tidak menjual atau membeli rokok tanpa pita cukai. Pemerintah daerah diminta aktif mendukung pengawasan di tingkat kecamatan dan desa.


Dampak Sosial dan Ekonomi di Tengah Krisis Harga Tembakau

Meningkatnya peredaran rokok ilegal juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi industri tembakau lokal. Para pelaku usaha legal di Sulsel mengaku kesulitan bersaing dengan harga rokok ilegal yang bisa mencapai 50% lebih murah.

Ketua Asosiasi Pengusaha Rokok Legal Sulawesi, Irwan Baso. Menilai situasi ini bisa mengancam keberlangsungan usaha kecil dan penyerapan tenaga kerja di sektor produksi rokok nasional.

“Jika tidak segera dikendalikan, rokok ilegal akan memukul industri tembakau lokal yang mematuhi aturan dan membayar cukai,” ungkapnya.


Komitmen Pemerintah Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga di bawah 3% secara nasional pada 2026. Bea Cukai dan aparat kepolisian di daerah terus memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pelabuhan, nelayan, dan aparat desa.

Firdaus, warga pelabuhan Paotere, Makassar, mengaku sering melihat barang mencurigakan dibongkar malam hari. Ia berharap pemerintah memperketat pengawasan di pintu masuk laut kecil yang sering luput dari pantauan.

“Kalau pengawasan longgar, pasti banyak barang ilegal masuk. Harusnya ada patroli rutin di pelabuhan kecil,” katanya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.