, ,

Serikat Buruh Minta UMP Sulsel 2026 Sesuai KHL, Pemerintah Diminta Lebih Peka

by -1097 Views

News Lalabata Pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Selatan tahun 2026 memasuki tahap krusial. Sejumlah serikat buruh di wilayah tersebut menegaskan bahwa penetapan UMP harus kembali mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan hanya formula perhitungan yang tercantum dalam regulasi terbaru pemerintah.

Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 10,5 Persen - Patrolmedia.co.id
Serikat Buruh Minta UMP Sulsel 2026 Sesuai KHL, Pemerintah Diminta Lebih Peka

Desakan Buruh: KHL Harus Jadi Dasar Utama

Perwakilan serikat buruh menyampaikan bahwa biaya hidup pekerja di Sulsel terus meningkat, mulai dari kebutuhan pangan, transportasi, hingga biaya tempat tinggal. Karena itu, mereka menilai UMP 2026 harus menyesuaikan realitas tersebut.

Baca Juga : Disnaker Sulsel: Pembahasan UMP 2026 Tunggu Aturan Kemnaker

KHL adalah patokan riil kebutuhan pekerja hari ini. Tanpa menggunakan KHL sebagai dasar, upah yang ditetapkan hanya menjadi angka formal tanpa keberpihakan terhadap buruh,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Buruh Makassar, Hasan Bustan, Jumat (14/11/2025).

Hasan juga menekankan bahwa berdasarkan pemantauan lapangan, biaya hidup minimum di perkotaan Sulsel telah naik signifikan dalam dua tahun terakhir. “Harga kebutuhan pokok naik, tarif kos meningkat, dan transportasi umum juga menyesuaikan tarif. Wajar jika UMP 2026 harus menyesuaikan kenaikan ini,” katanya.


Pemerintah Provinsi Mulai Lakukan Pembahasan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dewan Pengupahan telah menggelar rapat perdana untuk membahas usulan berbagai pihak. Dalam forum tersebut, pemerintah mengaku terbuka terhadap masukan serikat buruh, pengusaha, dan akademisi.

Kami mempertimbangkan semua variabel, termasuk inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan usulan berbasis KHL,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sulsel, Darmawan.

Ia memastikan bahwa penetapan UMP 2026 akan berpihak pada kepentingan semua pihak, tanpa menimbulkan beban ekonomi baru bagi perusahaan maupun pekerja. “Kami ingin menjaga iklim usaha tetap stabil, namun tetap memastikan buruh memperoleh standar penghidupan yang layak,” tambahnya.


Pengusaha Ingatkan Potensi Tekanan Biaya

Di sisi lain, asosiasi pengusaha mengingatkan bahwa kenaikan UMP yang terlalu tinggi berpotensi menambah tekanan biaya produksi, terutama bagi industri padat karya.

Kami tidak menolak kenaikan upah, tetapi besarannya harus realistis agar perusahaan tidak kolaps,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel, Rudi Hartono.

Menurutnya, kondisi ekonomi global yang belum stabil membuat sebagian industri masih dalam tahap pemulihan pascapandemi. Karena itu, penyesuaian UMP harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan.


Buruh Tetap Kukuh: Upah Layak untuk Hidup Layak

Meski memahami kondisi dunia usaha, serikat buruh menegaskan bahwa upah minimum bukan instrumen untuk meningkatkan daya saing, tetapi untuk menjaga taraf hidup pekerja.

Upah minimum adalah jaring pengaman. Jangan jadikan buruh sebagai kompensasi dari ketidakstabilan ekonomi,” tegas Hasan.

Serikat buruh mendorong agar pemerintah menetapkan kenaikan UMP 2026 yang proporsional dan sesuai KHL terbaru.


Keputusan Final Ditunggu Akhir Tahun

Pemprov Sulsel dijadwalkan mengumumkan UMP 2026 pada akhir November 2025. Buruh berharap keputusan tersebut mencerminkan kebutuhan hidup terkini dan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.