, ,

Wamenkomdigi Ungkap Tiga Pilar Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

by -1563 Views

News Lalabata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) mengungkapkan arah strategis pembangunan ekosistem ekonomi kreatif digital Indonesia melalui tiga pilar utama yang dinilai menjadi fondasi keberlanjutan sektor ini. Tiga pilar tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM) digital, pemerataan infrastruktur teknologi, serta regulasi adaptif yang mendorong inovasi

RRI.co.id - Wamenkomdigi Ungkap Tiga Pilar Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital
Wamenkomdigi Ungkap Tiga Pilar Ekosistem Ekonomi Kreatif Digital

Dalam paparannya pada Forum Ekonomi Kreatif Digital Nasional 2025 di Jakarta, Sabtu (1/11/2025), Wamenkomdigi menjelaskan bahwa potensi ekonomi kreatif digital Indonesia terus tumbuh signifikan seiring meningkatnya penetrasi internet, adopsi teknologi AI, dan meluasnya pasar konten kreatif lokal di tingkat global.

Baca Juga : Menkomdigi Tegaskan Tunasdigital.id Ciptakan Ekosistem Digital Aman

“Kita memiliki peluang besar menjadi kekuatan ekonomi digital di Asia Tenggara. Namun, agar potensi ini berkelanjutan, perlu ekosistem yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada inovasi,” ujar Wamenkomdigi, dalam pidatonya.

1. SDM Digital Kreatif dan Adaptif

Pilar pertama adalah penguatan SDM digital. Pemerintah, kata Wamenkomdigi, tengah memperluas program Digital Talent Scholarship (DTS) dan inkubasi startup di bidang ekonomi kreatif. Program ini mencakup pelatihan desain digital, pengembangan gim, animasi, dan pemasaran berbasis AI untuk meningkatkan kompetensi generasi muda di sektor ekonomi kreatif.

“Kreativitas adalah kekuatan utama kita. Pemerintah berupaya mencetak talenta yang tidak hanya mahir teknologi, tapi juga memahami nilai budaya lokal,” tambahnya.

Upaya ini juga melibatkan kolaborasi dengan perguruan tinggi, pelaku industri, dan platform digital besar yang berkomitmen membangun ekosistem kreator lokal yang berdaya saing global.

2. Infrastruktur Digital Merata dan Aman

Pilar kedua adalah pemerataan infrastruktur digital. Wamenkomdigi menegaskan pentingnya akses internet cepat dan terjangkau di seluruh wilayah, termasuk desa dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Pemerintah saat ini mempercepat pembangunan jaringan fiber optic nasional dan pusat data lokal untuk mendukung kegiatan ekonomi kreatif berbasis digital.

“Tanpa infrastruktur yang kuat, kreativitas tidak bisa berkembang maksimal. Pemerataan jaringan internet adalah fondasi agar setiap talenta di daerah punya kesempatan yang sama,” katanya.

Selain itu, penguatan keamanan siber juga menjadi prioritas agar pelaku industri kreatif digital merasa aman dalam bertransaksi dan berinovasi.

3. Regulasi Adaptif dan Kolaboratif

Pilar ketiga adalah regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Wamenkomdigi menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyusun kebijakan yang fleksibel namun tetap melindungi pelaku ekonomi digital dari praktik tidak adil, seperti pelanggaran hak cipta dan eksploitasi data.

Kementerian juga tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Ekonomi Digital Kreatif, yang akan menjadi payung hukum bagi kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

Menuju Ekonomi Digital Berkelanjutan

Wamenkomdigi optimistis bahwa melalui tiga pilar tersebut, Indonesia dapat memperkuat posisinya sebagai pusat ekonomi kreatif digital di Asia Tenggara pada 2030. Ia menegaskan, masa depan ekonomi Indonesia akan sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat beradaptasi terhadap transformasi digital.

“Ekonomi kreatif digital bukan sekadar industri hiburan, tapi motor penggerak masa depan bangsa. Kita ingin memastikan semua pihak tumbuh bersama dalam ekosistem yang sehat dan berdaya saing,” tutupnya.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.